Sabtu, 09 Februari 2013

Kloter haji reguler khusus lansia

haji reguler
Jakarta (Sinhat)--Kemenag tengah menyiapkan kloter haji reguler khusus bagi jamaah usia lanjut (lansia) yang akan berangkat menunaikan ibadah haji reguler  pada tahun 1434 H/ 2013. Kloter untuk lansia ini akan mendapatkan fasilitas khusus dalam pelayanan kesehatan karena mereka termasuk jamaah beresiko tinggi (risti).

Demikian dikemukakan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu di Jakarta, Rabu (30/1). “Masa tinggal di Arab Saudi durasinya lebih pendek antara 20-25 hari, serta pemondokan lokasinya dekat Masjidil Haram,” kata Anggito dalam jumpa pers didampingi Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna, Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono, Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Lubis dan Kapus Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi.

“Selain itu juga mereka akan mendapatkan bimbingan haji reguler yang khusus, karena usia mereka nanti 83 tahun ke atas, yang merupakan usia risiko tinggi dan berbagai keterbatasan,” kata Anggito Abimanyu.

Menurut dia, demi meningkatkan pelayanan, dan keamanan bagi jamaah, maka pihaknya juga akan menambah petugas kesehatan dan petugas keamanan di Arab Saudi. Berbagai langkah ini, menurut dia, jelas menimbulkan konsekuensi penambahan biaya.

“Namun kami upayakan bahwa tambahan biaya penyelenggaraan itu, tidak akan menambah BPIH yang dibayarkan calon haji reguler kita. Maka akan kita usulkan dana optimalisasi setoran awal, yang tahun lalu mensubsidi Rp 9 juta per orang, maka akan kita upayakan bisa mencapai Rp 12 juta per orang pada 2013,” papar mantan Direktur Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan ini.

Mengenai BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler) tahun 2013, Anggito mengatakan, pemerintah baru memulai membahas dengan DPR RI. Diharapkan BPIH tahun ini tidak mengalami kenaikan dan dapat ditetapkan bulan April mendatang, dengan demikian lebih cepat dibanding tahun sebelumnya yang penetapannya jatuh pada bulan Agustus.
sumber :  http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/informasi/berita/detailberita/781

demikianlah infor masi tentang haji reguler kami semoga bermanfaat .. 

Selasa, 29 Januari 2013

Travel haji dan umroh : ihram

Pada kesempatan kali ini sentra haji plus akan sharing rukun haji yang pertama udah pada taukan rukun haji yang pertama itu apa ? ia betul rukun haji pertama adalah Ihram  Pengertian ihram menurut istilah syara’ ialah memasuki ibadah haji dan umroh . Ihram mempunyai tempat-tempt tertentu yang tidak boleh dilewati oleh seseorang yang sedang melakukan ibadah haji, kecuali dalam keadaan yang sudah siap melakukan ibadah haji. Tempat-tempat tersebut dikenal dengan nama miqat. Dan miqat terbagi menjadi dua miqatzamani dan miqatmakani.

Miqat Zamani dimulai dari bulan Syawal sampai dengan terbitnya fajar Hari Raya Adha. Miqatmakani berbeda-beda menurut arah orang-orang yang melakukan haji. Orang-orang yang datang dari Mesir, Syiria, Lebanon dan Maghrib (Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania) miqatnya dari Juhfah(Barangsiapa yang memakai pesawat terbang atau kapal laut, hendaknya ia memakai baju Ihram di kala sampai pada tempat yang sejajar dengan tempat-tepat tersebut, atau bisa juga sejak masih berada dalam lapangan terbang). Dan orang-orang yang datang dari Irak dan dari arah Timur, miqatnya dari Dzatu ‘Irq.( Miqat ahli Madinah dari DzulHulaifah, Miqat ahli Yaman dari Yulamlam, Miqat ahli Najd dari Qarn Al-Manazil) untuk lebih lengkapnya masalah miqat akan saya bahas di artikel selanjutnya ...

Seseorang yang menjalankan haji, apabila telah sampai ke tempat-tempat tersebut, ia harus menanggalkan pakaian yang dijahit seperti baju, celana, sorban, jubbah dan lain sebagainya. Kemudian, ia harus memakai pakaian yang tidak ada jahitannya, dan diharamkan memakai khuf (semacam kaus kaki terbuat dari kulit), kecuali apabila ia tidak mempunyai sandal, tetapi setelah membuang bagian bawahnya.

Dan diharamkan pula memakai wewangian (parfum) baik pada pakaian atau di badannya. Haram memotong kuku, dan diharamkan melakukan senggama dengan istri, atau bercumbu rayu dengannya, seperti berciuman, berpeluk-pelukan dan lain sebagainya. Dan diharamkan pula melakukan perbuatan tercela seperti bertengkar dengan teman atau dengan pembantu. Juga diharamkan berburu binatang darat dengan cara membunuh, untuk berburu ikan di laut, hal itu diperbolehkan.

Bagi orang yang mau merenungkan pengharaman hal yang kami sebutkan tadi dalam keadaan sedang melakukan ibadah haji, ia akan menyimpulkan hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya. Hikmah-hikmah tersebut ialah :

    Persamaan : Ketika Islam mengharamkan orang yang sedang melakukan ibadah haji memakai pakaian yang dijahit mencukur rambut dan memakai parfum, bertujuan untuk menyamaratakan semua manusia. Karena pakaian dan perhiasan adalah pertanda perbedaan tingkat derajat manusia, dan dengan pakaian seseorang dapat dibedakan dari yang lainnya. Oleh karenanya, Islam melarang semua itu dan menganjurkan memakai pakaian yang serba sederhana sebagai pertanda persamaan di hadapan Allah dan menjalankan ibadah haji. Islam bertujuan hendak menghapus segala macam gejala yang dapat membedakan antara si kaya dan si miskin, dan antara rakyat jelata dan penguasa. Oleh karena itu, kita dapat melihat para jama’ah haji di Arafah telah menanggalkan emua pakaian kecuali hanya memakai pakaian ihram. Segala bentuk perbedaan hilang terhapus dan semua perasaan lebur menjadi satu. Mereka semua menghadap kepada Tuhan melakukan ibadah dengan penuh khusyu’ dan mengharapkan rahmat Allah. Persamaan dalam bentuk pakaian dan perasaan ini akan berkesinambungan menuju persatuan di antara kaum muslimin, dan persatuan ini merupakan salah satu sasaran yang dituju oleh Islam.
    Perdamaian : Untuk menegakkan rasa perdamaian. Islam melarang orag sedang ihram melakukan beberapa hal yang diharamkan. Di antaranya ialah melakukan pertengkaran dan berkata kotor. Allah telah berfirman : “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (perkataan jorok), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertawalah kepada-Ku hai orang yang berakal”. (QS. 2 : 197).

    Di samping itu, Allah melarang orang yang sedang ihram melakukan perburuan, baik yang diburu itu boleh dimakan dagingnya atau tidak. Allah telah berfirman : “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan, dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan”. (QS. 5 : 96).

    Tidak cukup sampai di situ, Islam juga memerintahkan kaum muslimin untuk mengucapkan kata perdamaian secara berulang-ulang ketika mereka telah sampai di Baitullah. Kata-kata tersebut ialah :

    اللهم أنت السلام ومنك السلام فحينا ربنا بالسلام, اللهم زد هذا البيت تشريفا وتكريما وزد من حجه واعتمره تكريما وتشريفا.

    “Ya Allah, Engkau adalah Maha Pendamai, dari-Mu datang perdamaian, berilah kami kehidupan, ya Tuhan kami, dengan kedamaian. Ya Allah, berilah tambahan kemuliaan dan kehormatan terhadap Baitullah ini, dan berilah tambahan kehormatan serta kemuliaan bagi orang yang berhaji dan ber’umrah kepadanya”. Do’a perdamaian adalah salah satu tujuan yang menjadi sasaran ibadah haji.

    Takwa: Ketika Islam mengharamkan orang yang sedang ihram melakukan hubungan kelamin dengan istrinya dan mengharamkan kelezatan duniawi serta hubungan fisik, bertujuan agar pelaku ihram membersihkan diri dari kenikmatan dunia. Dan mencurahkan seluruh potensi jiwa untuk bertakwa kepada Allah dan berlomba untuk meraih pahala dari Allah sebanyak-banyaknya. Allah telah berfirman : “Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. (QS. 21 : 197).

Ibadah haji dan umroh adalah salah satu sarana bagi penempatan ruhani, yang melatih jiwa untuk mengendalikan hawa nafsu demi mencapai akhlak luhur. Juga melatih fisik agar mempersatukan diri dengan kehidupan ruhani yang dipenuhi dengan kecintaan terhadap Allah. Seluruh anggota tubuh ikut merealisasikan tujuan ini, sehingga mulut ikut aktif mendengungkan dzikrullah. Demikianlah apa yang telah dicontohkan oleh junjungan kita Rasulullah SAW dalam mengucapkan do’a berikut ini, sejak dari permulaan ihram sampai menjalankan rukun-rukun haji :

 لبيك اللهم لبيك, لبيك لا شريك لك لبيك, ان الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك لبيك

“Saya telah penuhi panggilan-Mu ya Allah, saya telah penuhi panggilan-Mu. Saya telah penuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tak ada sekutu bagi-Mu, saya penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat serta kerajaan adalah milik-Mu, tak ada sekutu bagimu dan saya penuhi panggilan-Mu.
demikianlah Rukun haji yang pertama Ihram semoga menjadi ilmu yang bermanfaat ...
sumber : www.google.co.id

Selasa, 22 Januari 2013

Jenis-jenis Haji

haji-indonesia, jenis jenis manasik haji
Seorang calon  Jamaah haji dan umrah 2012 sudah syogyanya mengetahui jenis-jenis haji agar di dapat meliahat jenis haji apakah yang tepat baginya. Berdasarkan riwayat-riwayat  shahih dari  Rasulullah SAW  ada tiga jenis haji yang bisa diamalkan. Masing-masingnya mempunyai nama dan sifat (tatacara) yang berbeda. Tiga jenis haji tersebut adalah sebagai berikut:

 

Haji Ifrad artinya menyendiri

Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan mendahulukannya ibadah haji. Artinya, ketika calon jemaah ibadah haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melakukan ibadah haji. dan  Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.

Haji Tamattu  artinya bersenang-senang

Pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattu’ yaitu sebaliknya dari ibadah haji Haji Ifrad  jika seseorang melakukan ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Artinya, ketika seseorang mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika ibadah Umrohnya sudah selesai, maka Jamaah tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah Haji.

Tamattu dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh dan Haji didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.

Haji Qiran, artinya menggabungkan

Pelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika Calon Haji melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran adalah haji yang  dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu yang cukup lama.

sumber www.jurnalhaji.com


Selasa, 15 Januari 2013

Pengertian ibadah umrah

travel umrah haji, ONH haji plus, Travel primasaidah,
Pada kesempatan kali ini ONH haji umrah plus akan sharing Pengertian dari Umrah, rukun Umrah wajib umrah Macam-macam umrah, dan sunah umrah yang sebaiknya di ketahui oleh para calon jamaah umrah dari travel haji umrah primasaidah . Umrah (bahasa Arab: عمرة) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf di Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.
Syarat ,Wajib, dan Rukun Umrah
Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji.Sedangkan rukun umrah adalah :

Rukun Umrah

  1.     Ihram
  2.     Tawaf
  3.     Sai
  4.     Mencukur rambut kepala atau memotong sebagian(tahalul)
  5.     Tertib

Adapun wajib umrah hanya satu, yaitu memulai ihram dari miqat.
Tipe Umrah

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.

    Umrah Mufradah
    Umrah Tamattu'
    Umrah Sunah

Tata Cara umrah

Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
  1. Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
  2. Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
  3. Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika 'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
  4. Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
  5. Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
  6. Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
  7. Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
  8. Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
  9. Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
  10. Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
  11. Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
  12. Dengan demikian selesai sudah amalan umrah

Umrah dari Indonesia

Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, sekitar 80% penduduk Indonesia adalah muslim. Pada umumnya masyarakat muslim Indonesia melaksanakan umrah menuju Masjidil Haram di Saudi Arabia melalui travel umroh atau sebuah perusahaan Travel atau biro perjalanan  khusus menyelenggarakan jasa perjalanan umroh yang banyak tersebar di Indonesia. Mereka menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan jamaah sehingga konsentrasi jamaah hanya pada pelaksanaan ibadah umrah saja di Masjidil Haram di Mekkah dan Madinah. Travel umrah bekerja sama dengan hotel di sekitar Masjidil Haram sehingga sangat memudahkan jamaah. Pada umumnya biro perjalanan umrah menetapkan beberapa paket perjalanan umrah dan yang paling minimal adalah 9 hari perjalanan dari Indonesia ke Saudi Arabia dan kembali ke Indonesia lagi.
sumber muslim.or.id 

inilah defenisi ibadah haji menurut Al-quran dan As-sunah

 travel
Defenisi haji  menurut bahasa adalah al-qashdu artinya menyengaja, sedangkan pengertian ibadah haji menurut istilah syara’ ialah suatu amal ibadah yang dilakukan dengan sengaja mengunjungi baitullah di makkah dengan maksud beribadah dengan ikhlas mengharap keridaan Allah dengan syarat dan rukun tertentu. Menunaikan ibadah haji adalah melakukan rukun islam yang kelima, oleh sebab itu hukumnya wajib bagi setiap orang umat islam sekali dalam seumur hidup bagi yang mampu melaksanakannya.
Hukum Haji
Adapun dalil yang mewajibkan haji di dalam al Quran  adalah firman Allah SWT di surat Ali Imran:97 yang berbunyi  :

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا


Artinya :

Dan diantara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana (Q.S Ali Imran:97)

dan menurut sabda Rasulullah SAW yang berbunyi  :


عن ا بي هريرة رضي ا لله عنه : خطبنا ر سول الله صلى الله عليه و سلم فقال: يا ايها الناس قد فرض الله عليكم ا لحج فحجو افقال رجل: اكللاعام يا ر سول الله ؟ فسكت حتى قالها ثلاثا فقال النبي صلا الله عليه وسلم: لو قلت نعم لو جبت ولما استطعتم ذروني ما تركتكم


Artinya : dari Abu Hurairah R.a : Rasulullah Saw telah berpidato kepada kami dan beliau bersabda : wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan kepada kamu untuk mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah kamu kerjakan. Seorang sahabat bertanya : apakah setiap tahun ya Rasulullah? Beliau diam tidak menjawab dan yang bertanya mengulanginya sampai tiga kali. Rasulullah Saw. Kemudian bersabda. Kalau saya jawab ya sudah tentu menjadi wajib (tiap-tiap tahun), dan kamu tidak akan mampu melaksanakannya, biarkan saja apa yang saya tinggalkan (jangan menanyakan sesuatu yang tidak diebutkan). (HR. Ahmad, Muslim dan An-Nasa’ i).

Ibadah haji wajib dikerjakan dengan segera bagi orang yang sudah memenuhi syaratnya. Jika seseorang telah memenuhi syaratnya dan tidak segera menunaikan ibadah haji, maka ia berdosa karena melalaikannya.

Demikian sekilas pengertian haji dan hukum haji dari ONH haji plus semoga bermanfaat amien